Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pangkat ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pangkat seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Jayanti mempunyai titik berat sektor infrastruktur. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Pasir Muncang adalah:
“Menjadikan Desa Pangkat Yang Berwawasan Ekonomi serta mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang kuat, sehat jasmanai dan rohani serta adil dan Berlandasan Pada nilai-nilai Agama dan Pancasila.”
Misi
Selain Penyusunan Visi, juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya Visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Pangkat, sebagaimana proses yang dilakukan maka Misi Desa Pangkat adalah :
- Potensi sawah, kebun, UMKM, pedagang, karyawan dan Kawasan Pertanian
- Meningkatkan perekonomian Masyarakat,dengan bersuber dari pertanian dan Industri Kecil
- Memotifasi msasyarakat pada paktor Ketahanan Pangan,perekonomian, perternakan dan pertanian,Perkebuna, Berkerjasama, denagan lembaga-lembaga terrkait dalam rangka membangun Desa Pasir Pangkat.
Sasaran Dan Tujuan
- Sasaran :
- Terwujudnya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa.
- Meningkatnya kualitas kinerja Perangkat Desa;
- Meningkatnya ketepatan waktu pelaporan, akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.
- Meningkatnya kualitas ketatalaksanaan Perangkat Desa dan Sistem Prosedur Tetap Pelayanan Publik
2. Tujuan :
- Mewujudkan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa yang ideal;
- Mewujudkan Peningkatan kinerja Perangkat Desa yang professional;
- Mewujudkan dan mengembangkan pedoman ketatalaksanaan Perangkat Desa.